Rapat Koordinasi dan Penerimaan Hak Amil UPZ BAZNAS Semester 1 Tahun 2024

Bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD, BAZNAS Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penerimaan Hak Amil UPZ BAZNAS Semester 1 Tahun 2024 Selasa, (30/07/2024).

Ketua BAZNAS Kabupaten Karanganyar mengucapkan terima kasih atas kehadiran Unit Pengumpul Zakat UPZ yang hadir dalam acara tersebut. Beliau juga memberikan motivasi bahwa UPZ insyaAllah termasuk orang-orang yang dipilih oleh Allah SWT yang melaksanakan syariat-Nya melalui Rukun Islam yang namanya zakat. “SK (surat keputusan tugas) kita ada dua, secara administrasi SK Panjenengan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kepala Daerah, SK UPZ dari Ketua BAZNAS, lebih dari itu sebagai UPZ SK berikutnya adalah dari Allah SWT”, paparnya.

Melanjutkan penjelasan, bahwa UPZ disebut dalam kelompok وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا orang yang mengurus zakat, infaq, dan shadaqoh yang insyaAllah menjadi profesi yang diridhoi/ disenangi oleh Allah dan juga dicintai oleh rasul-Nya. Menilik sejarah kesejahteraan umat pada saat itu adalah melalui Baitul Mal yang dikelola oleh amil. Hanya saja dalam bentuk yang berbeda, struktural yang berbeda, bila Panjengan semua adalah UPZ.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Pengumpulan menjelaskan tugas dan fungsi UPZ. “Bapak/Ibu sebagai UPZ bertugas untuk membantu BAZNAS dalam melakukan pengumpulan zakat pada institusi Bapak/ Ibu sekalian dan jika diperlukan, dapat melaksanakan tugas perbantuan penyaluran zakat”. terangnya.

Adapun fungsi dari UPZ terdiri dari enam poin salah satunya adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ yang memuat penerimaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya serta rencana penggunaan dana untuk operasional UPZ.

Facebook Comments