Selasa, (30/07/2024), BAZNAS Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Pendataan Mustahik Penerima Bantuan Sembako Rutin yang diikuti oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Satuan Tugas Kemiskinan Penyandang Masalah Kesejahteraan (Satgaskin-PMK).
Acara yang berlangsung di Pendopo RM. Said Rumah Dinas Bupati Karangnyar tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karanganyar serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar Drs. SUGENG RAHARTO, M.Si.
Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Anas Aijudin, S. Sos.I, M. Hum menyebutkan sebelumnya telah dilaksanakan pendataan (monitoring) mustahik yang terdaftar sebagai penerima sembako rutin yang dibantu oleh mahasiswa/ mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari kampus UIN Raden Mas Said Surakarta yang tersebar di desa/ kelurahan se-Kabupaten Karanganyar.
Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan evaluasi dalam penyaluran sembako rutin lansia. “Perlu dicermati bantuan sembako rutin ini ditujukan kepada mustahik lansia, bukan kepada mustahik miskin namun bukan lansia”, papar Beliau.
Selanjutnya Beliau juga menampilkan foto mustahik, hal yang menarik adalah terdapat enam mustahik dengan usia lebih dari seratus tahun.
Dalam sambutan dan pengarahannya Ketua BAZNAS Kabupaten Karanganyar, Dr. H. Kafindi, M. Ag mengapresiasi kegiatan penyaluran bantuan sebako rutin lansia melalui TKSK dan Satgaskin-PMK. Beliau juga berpesan selain menyampaikan bantuan, agar petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dilingkungannya.
“Nyuwun tulung kepada Panjenengan sedaya selain menyalurkan sembako ke orang-orang yang mebutuhkan di sekitar Panjenengan, nyuwun tulung ugi pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya zakat, infaq dan shadaqoh, lebih-lebih (pembayaran ZIS) melalui kantor BAZNAS Karanganyar”, permohonan Beliau.
Beliau menambahkan ada dua fungsi ketika kita melaksanakan edukasi dan sosialisasi ZIS, pertama kita berbelas kasihan kepada orang kaya dilingkungan masing-masing yang sudah mencapai nishab namun belum berzakat dari ketidaktahuan atau belum berkenan untuk menunaikan ZIS terdapat konsekuensinya nanti di akhirat. Fungsi yang kedua adalah kita bersimpati kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat bermanfaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar menegaskan akan pentingnya data. “Apapun programnya ternyata akan berdampak positif apabila bebasis data yang valid, karena dengan data yang valid sasaran yang kita bantu akan tepat sasaran”, tutur Beliau.
Apa yang disampaikan dari BAZNAS dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk mengentaskan kemiskinan. Peran Bapak/ Ibu sekalian (TKSK dan Satgaskin-PMK) terbukti bahwa kemiskinan di Kabupaten Karanganyar ini bisa turun. Oleh karena itu semua kita dorong untuk memperbaiki data di desa. Bantuan apapun itu agar bisa bermanfaat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.