[/av_icon_box][av_textblock size=’14’ font_color=” color=”]1. Hikmah Disyariatkannya Sedekah
Islam mengajak berderma dan menganjurkan amalan tersebut sebagai bentuk kasih sayang terhadap orang-orang lemah dan menyantuni orang fakir. Di sisi lain akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda, juga berati orang yang melakukannya berakhlak dengan para nabi yang gemar berderma dan berbuat baik.
2. Hukum Sedekah
Sedekah hukumnya sunnah dan dapat dilakukan pada setiap waktu. Terlebih lagi pada waktu dankeadaan berikut :
a) Dibulan Ramadan Dan Sepuluh hari (pertama) Bulan Zulhijah.
b) Lebih baik Pada saat dibutuhkan, secara kontinyu seperti pada musim dingin. Atau secara spontan, seperti saat terjadi kelaparan atau kemarau dan semisalnya.
Firman Allah Ta’ala,
“orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS.Al-Baqarah: 274)
“Barangsiapa bersedekah dengan senilai satu biji kurma dari usaha yang baik, dan Allah tidak Menerima kecuali dari yang baik. Sesungguhnya Allah menerima dengan tangan kanan-Nya. Kemudian Allah mengembangkanya Untuk pemiliknya sebagaimana salah seorang kalian mengembangkan anak kudanya hingga menjadi seperti gunung.”
Sunnah sedekah tathawwu’ dengan sisa dari kecukupanya dan kecukupan orang yang dia tanggung. Sedekah dapat menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Sebaik-sebaik sedekah adalah yang diluar hajat kebutuhan. Dan sebaik-baik sedekah Adalah sedekahnya orang yang hidupnya pas-pasan, yakni yang lebih dari kecukupanya dan kecukupan orang yang ditanggungnya. Istri boleh bersedekah dari harta suaminya bila dia mengetahui ridha suaminya dan baginya setengah pahala sedekahnya. Dan haram bila dia mengetahui bahwa sang suami tidhak ridha.
Jika suaiminya mengizinkannya, Maka dia mendapat pahala seperti pahalanya. Sedekah dalam keadaan sehat lebih baik daripada dalam keadaan sakit. Sedekah dalam keadaan susah lebih utama dari pada dalam keadaan senang, bila niatnya ikhlas mencari ridha Allah Ta’ala.
Firman Allah Ta’ala
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki Balasan dari kamu dan tidak pula
(ucapan) terima kasih.” (QS. Insan : 8-9)
Nabi Shallalahu Alaihi Wa Sallam tidak Berhak Menerima Zakat wajib dan sedekah tathawwu’.
Sedangkan Bani Hasyim tidak berhak menerima zakat wajib tapi berhak menerima sedekah tathawwu’.
Sedekah tathawwu’ boleh diberikan kepada orang fakir dalam rangka melunakkan hati mereka dan menghilangkan kelaparannya.
Seorang Muslim yang melakukan hal tersebut akan mendapat pahala karena pada setiap hati yang basah (makhluk) ada pahalanya. Sunnah memberikan sesuatu sekecil apapun kepada pengemis. Ini berdasarkan perkataan Ummu Bujaid Radhiyallahu Amin.
Rassulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “sesungguhnya orang orang miskin berdiri di pintuku, aku tidak mendapati di rumahku sesuatu pun untuk kuberikan kepadanya. ”
Rassulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,”Jika Kamu ingin mendapatkan sesuatu untuk Kamu Berikan kepadanya Kecuali Kambing yang dibakar, Maka berikanlah Kepadanya.”
Allah SWT berfirman,
“Dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah Allah Mahakarya Lagi Maha Terpuji.” (QS Al-Baqarah: 267)
Sedekah Dari Harta yang baik dan paling dicintai. Firman Allah Ta’ala
“kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.” ( QSAli-Imran: 92)
Tidak berharap balasan dari harta yang telah disedekahkan dan menjauhi rasa bangga dan ujub.
FirmanAllah Ta’ala,
“Dan Janganlah Kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) Yang Lebih Bnyak.” (QS.Al-Muddatstir: 6)
Waspada Terhadap hal yang Membatalkan sedekah, Seperti mengungkit-ungkit dan menyakiti orang yang diberi.
FirmanAllah Ta’ala
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia“ (QS. ALBaqarah: 264)
Merahasiakan Dan tidak mengumumkanny kecuali untuk kemaslahatan . FirmanAllah Ta’ala,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, Maka itu adalah baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.AL-Baqarah: 271)
Memberikan sedekah dengan tersenyum, Wajah ceria dan hati bahagia. Segera bersedekah dimasa hidupnya, memberikan kepada yang paling membutuhkan. Kerabat yang membutuhkan lebih pantas untuk diutamakan dari yang lainya, karena akan mendapat pahala sedekah dan pahala menyambung tali persaudaraan.
A). FirmanAllah Ta’ala
“dan Belanjakanlah sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang diantara kamu; lalu ia berkata, ‘ya Rabbku mengapa engkau tidak menagguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah, dan aku termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Munafiqun: 10)
B) Firman Allah Ta’ala
“orang orang yang mempumyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (dari pada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya allah mengetahui segala sesuatu. “(QS. Al-AnFak; 75)
[/av_textblock][av_hr class=’short’ height=’50’ shadow=’no-shadow’ position=’center’ custom_border=’av-border-thin’ custom_width=’50px’ custom_border_color=” custom_margin_top=’30px’ custom_margin_bottom=’30px’ icon_select=’yes’ custom_icon_color=” icon=’ue808′ font=’entypo-fontello’][av_hr class=’short’ height=’50’ shadow=’no-shadow’ position=’center’ custom_border=’av-border-thin’ custom_width=’50px’ custom_border_color=” custom_margin_top=’30px’ custom_margin_bottom=’30px’ icon_select=’yes’ custom_icon_color=” icon=’ue808′ font=’entypo-fontello’][av_social_share title=’Share this entry’ style=” buttons=”][/av_one_full][av_comments_list]

