BAZNAS Karanganyar Selenggarakan Sarasehan dan Tasyakuran Ulang Tahun BAZNAS Ke 23

Rabu (31/01/2024) BAZNAS Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Sarasehan dan Tasyakuran dalam rangka Ulang Tahun BAZNAS ke 23. Bertempat di Pendopo RM. Said Rumah Dinas Bupati Karanganyar berlangsung khitmat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Karanganyar, Dr. H. Kafindi, M.Ag menyampaikan terima kasih atas kehadiran tamu undangan dari unsur Pemerintah Daerah, Forkopimda, Direktur BUMN dan BUMD di Kabupaten Karanganyar, UPZ, PPZ, Tokoh penerima penghargaan dan perwakilan mustahik. Lebih khusus ucapan terima kasih disampaikan kepada Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Daroji, M.Si. yang selalu hadir memenuhi undangan dari BAZNAS Karanganyar. Dalam kegiatan tersebut diserahkan beberapa penghargaan diantaranya kepada Katua BAZIS dan BAZNAS, Tokoh Penggerak Zakat Terbaik, Pembayar Zakat (Muzaki) Terbanyak, Pembayar  Zakat (Muzaki) Milenial Terbaik, Pembayar  Zakat (Muzaki) Online Terbaik serta UPZ Instansi Vertikal Terbaik.

”Kami menyadari  bahwa dengan diraihnya prestasi BAZNAS Kab. Karanganyar yang setiap tahun didapatkan baik BAZNAS Award Jateng maupun BAZNAS Award RI itu bukan karya kami sendiri, namun telah dirintis oleh pendahulu kami. Oleh Ketua BAZIS, Ketua BAZNAS terdahulu, penggerak utama Pemerintah Daerah Kab. Karangnyar yang luar biasa memberikan supportnya surat edaran sampai puncaknya terbit Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengumpulan ZIS di Kabupaten Karanganyar .” paparan Beliau.

Diserahkan pula beberapa bantuan yg diterimakan secara simbolis. Bantuan diberikan berupa bantuan modal usaha, kursi roda, rehap rumah tidak layak huni (RTLH), serta paket (sembako) pangan miskin. Sebanyak enam puluh paket sembako diberikan kepada warga miskin lingkungan Kantor BAZNAS Karangnyar.

Sementara itu, Pj. Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, S.Sos., M.si. dalam sambutanya menguatkan apa yang sudah disampaikan oleh Ketua BAZNAS Karanganyar, “Seperti yang sudah disampaikan oleh Bapak Ketua BAZNAS Karanganyar tadi, hari ini ada karena hari kemarin, dan apa yang dikelola oleh Pengurus BAZNAS hari ini melanjutkan prestasi-prestasi baik yang dilakukan pendahulu kita.”, papar Beliau.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah menerangkan bahwa usia 23 tahun ini dulu awalnya bernama BAZIS (Badan Zakat, Infaq dan Shodaqoh), tahun 2011 ada UU Nomor 23 tentang Pengelolaan Zakat, disitulah nama BAZNAS muncul, sehingga usia BAZIS dan BAZNAS menjadi 23 tahun. “Kenapa kita memperingati 23 tahun?” tanya Beliau. Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk menghargai jasa-jasa pendahulu kita. Selanjutnya berkenaan dengan prestasi pengumpulan zakat, BAZNAS Karanganyar masih menjadi juara, Beliau memperingatkan jika diam, sudah puas dengan prestasi tersebut maka akan terlampaui oleh BAZNAS Kabupaten/ Kota lain. Di Jawa Tengah potensi zakat sudah mencapai setengah triliun, sepuluh tahun mendatang BAZNAS RI targetnya 327 triliun, insya Allah itu tercapai.

Facebook Comments