Rakerda-BazisRAKERDA BAZNASS Kabupaten Karanganyar Tahun 2014

PROGRAM KEGIATAN

Program Umum

Berdasar hasil Rapat Pengurus BAZNAS Kabupaten Karanganyar program kerja tahun 2011 dirumuskan sbb :

  1. Membangun kepercayaan masyarakat kepada Amil
  2. Mengoptimalkan tugas Amil sesuai surat keputusan Bupati
  3. Menambah jumlah pemasukan ZIS mulai bulan April 2011
  4. Mentashorufkan/mendayagunakan hasil pengumpulan ZIS sesuai dengan ketentuan
  5. Memfungsikan dan menertibkan sekretariat Kantor BAZNAS Kabupaten Karanganyar

Langkah-langkah kegiatannya dijabarkan pada seksi-seksi :

Seksi Pengumpulan

  1. Melanjutkan kegiatan sosialisasi syariat zakat dan Undang-undang No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat ke instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta antara lain: Sosialisasi untuk para pimpinan Satker Bendahara (UPZ) unit pengumpul zakat di Kabupaten Karanganyar dengan pilihan 2,5 %, 2%, 1,5%, 1%, Sosialisi kepada PNS dan Guru dan karyawan, TNI POLRI, anggota DPRD, dan lingkungan Depag dan Sosialisasi ke lembaga-lembaga pemerintah BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta serta ke Tingkat Kecamatan se Kabupaten Karanganyar.
  2. Melakukan penghitungan ulang dan pengembangan data Muzaki-Munfiq-Musodiq untuk PNS-Warga Masyarakat tiap RT minimal Rp. 5.000,00
  3. Menyelenggarakan pertemuan Ulama’ dan Umara’ dalam acara sarasehan setiap bulan dan mengadakan koordinasi dengan Instansi terkait bertempat di Rumah Dinas Bupati.
  4. Menyelenggarakan bulan Amal pada bulan Ramadhan.

program01

Seksi Pendistribusian

  1. Melakukan distribusi Zakat yang bersifat konsumtif kepada mustahig dengan mengutamakan kaum dhuafa, fakir dan miskin
  2. Pemberian bantuan kemanusiaan dan dana tanggap darurat bencana alam
  3. Pemberian bantuan bersifat produktif untuk modal usaha/ kerja
  4. Pemberian bantuan biaya kesehatan untuk keluarga miskin/ gakin (JAMKESBAZ) juga melaksanakan khitan masal bekerjasama dengan instansi terkait  dan Takmir Masjid.
  5. Pemberian bantuan kepada lembaga keagamaan TPQ dan pengembangan tempat ibadah serta Madrasah.
  6. Pemberian bantuan biaya sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah dan pendidikan.

Seksi Pendayagunaan

  1. Melakukan pendataan dan survey Mustahig bekerjasama dengan kantor instansi terkait dan lembaga sosial.
  2. Menyelenggarakan reorientasi Pentashorufan yang lebih memberdayakan Kaum Dhuafa.
  3. Menyeleksi pemberian beasiswa kepada anak-anak binaan BAZIS yang kurang mampu/ miskin.
  4. Membantu takmir masjid untuk pembetulan arah kiblat.
  5. Mengadakan monitoring pemanfaatan dari bantuan ZIS.

IMG_7272

Seksi Pengembangan

  1. Melakukan evaluasi perkembangan pengelolaan ZIS baik tentang pengumpulan maupun pendistribusainnya.
  2. Menerbitkan buletin/ majalah/ risalah khutbah BAZIS Kabupaten Karanganyar sebagai media informasi dan sebagai laporan balik kepada para muzaki dan munfiq/ musodiq.
  3. Mengadakan siaran interaktif setiap bulan tentang zakat di SWIBA dan TV.
  4. Memberika informasi sadar zakat lewat media – spanduk – liflet.
  5. Membuat daerah percontohan binaan BAZIS di Kabupaten Karanganyar
  6. Mengkoordinasikan implementasi untuk mengurangkan zakat atas pajak penghasilan bagi PNS dan proyek di Kabupaten Karanganyar.
  7. Kunjungan Kerja pada Lembaga Pengelola Zakat lain.
  8. Meningkatkan peran Jungut dan Jupen dalam pengumpulan ZIS.

Sekretariat

  1. Menyempurnakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang memadai; peralatan kantor – faksimile dan kelengkapan inventaris lainnya.
  2. Berusaha mendapat suntikan dana/ bantuan dari APBD untuk membiayai operasional BAZIS Kabupaten Karanganyar.
  3. Memberikan Surat Keputusan dan Surat Tugas kepada petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Dinas–Badan–Kantor–Bagian–Unit-Jungut di Kabupaten Karanganyar.
  4. Membuat laporan bulanan setiap sarasehan BAZIS dan laporan akhir tahun.

PROYEKSI PENGUMPULAN ZIS

Sejalan dengan peringkat jumlah PNS beragama Islam dan kenaikan gaji/pendapatan PNS, maka tahun 2011 BAZIS memproyeksikan rancangan pengumpulan ZIS sebesar RP. 175.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) per bulan. Selanjutnya proyeksi perencanaan ZIS Tahun 2011 sebesar Rp. 2.100.000.000,00 (Dua Milyar Seratus Juta Rupiah)

RENCANA PENGELUARAN

  1. Pentashorufan tahun 2011 sebanyak 4 (empat) kali, masing-masing senilai Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah)
  2. Operasional Kantor , rapat-rapat, sarasehan dan Sosialisasi = Rp 234.450.000,-
  3. Pajak-pajak = Rp 7.000.000,-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *