Karanganyar, Rabu(1 Agustus 2018) – Setelah menjalani audit selama 2 bulan, akhirnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar mendapat predikat Wajar. Hal tersebut terungkap ketika Sarasehan Ulama dan Umaro yang digelar kemarin di Ruang Sidang Gedung DPRD Karanganyar (31/06). Ketua Baznas Karanganyar, Sugiyarso, mengapresiasi predikat yang diterima instansi yang ia pimpin. Proses audit dilakukan oleh akuntan publik dari pusat yang juga mengaudit Baznas pusat. Menurutnya, dengan proses audit tersebut, sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan syariah BAKS109 maka Baznas Karanganyar dinyatakan wajar untuk segala hal yang bersifat material.
“Alhamdulilah selama 2 bulan, tanggal 23 Mei sampai denga 24 Juli kemarin baru menerima hasil audit dari akuntan publik. Ini sudah baik, wajar, kalo dalam tingkat birokrasi sudah WTP”, paparnya ketika memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pelaporan hasil pengumpulan Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) yang dibacakan oleh Wakil Ketua IV (Bidang Perencanaan dan Pelaporan), Abdul Muid, diketahui bahwa dalam bulan Juli berhasil terkumpul Rp 1.948.204.794,- dengan rincian zakat sebesar Rp 1.891044.546,- sedangkan infaq sebesar Rp 57.160.248,-.
Dengan jumlah diatas bisa dikalkulasi total pengumpulan ZIS mulai Januari hingga Juli sebesar Rp 8.678.188.010,- (Rp 8M). Sugiyarso optimis pada tahun 2018 ini bisa mencapai target yang ditentukan Pemkab Karanganyar yaitu sebesar Rp 15 M.
Dalam kegiatan tersebut juga dibagikan hak ambil bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) selama 6 bulan sejak Januari sampai dengan Juni. Hak ambil tersebut digunakan untuk kegiatan operasional UPZ, dan kegiatan lain yang mendukung seperti pelaporan dan sosialisasi. (Baznas – Iga)
GALERI KEGIATAN :











