KARANGANYAR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar tidak bisa dipandang sebelah mata di jajaran lembaga serupa di Jawa Tengah. Lembaga pengumpul zakat yang digawangi oleh Sugiyarso ini berhasil melampau target pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) yang ditetapkan oleh Bupati. Hal tersebut terungkap ketika dilakukan Rakerda di Hotel Tamansari Karanganyar, pagi tadi.
Menurut Ketua Baznas Karanganyar, Sugiyarso, tahun 2019 capaian pengumpulan ZIS Baznas Karanganyar mencapai Rp 17,4 M. Ditambah dana operasional dari APBD dan hadiah umroh sebesar Rp 500 juta kepada 25 UPZ.
“Dana untuk umroh ini bukan dana dari ZIS, melainkan betul – betul bantuan dari Bapak Bupati”, tutur Sugiyarso.
Hal tersebut merupakan prestasi dari Baznas Karanganyar mengingat mampu melampaui target pengumpulan ZIS untuk tahun 2019 yang ditetapkan Bupati sebesar Rp 15 M. Berdasarkan pantauan ketika Rakerda pagi ini, target pentashorufan tahun 2019 adalah sebesar Rp 13,78 M, realisasi sampai dengan Desember 2019 adalah Rp 18, 2 M.
Sementara itu, di Era 4.0 ini, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mendorong Baznas Karanganyar agar mengikuti teknologi informasi. Ia berharap agar Baznas mengembangkan aplikasi yang memudahkan pengambil kebijakan mengetahui secara cepat peta pengumpulan ZIS.
“Transparansi tidak bisa ditawar, aplikasi harus segera di buat, sekarang sudah jaman 4.0”, tegas Bupati 2 periode berturut – turut ini.
Menurutnya, potensi sedekah di Karanganyar luar biasa apabila mampu dikelola dengan baik oleh Baznas Karanganyar. Dengan potensi tersebut, Karanganyar mampu mengentaskan kemiskinan. Bahkan Juliyatmono juga menghimbau agar masjid – masjid di Karanganyar berbadan hukum sehingga bisa memdapat bantuan dari Pemerintah Daerah.
“Akan terus kita tekan Kemiskinan serendah – rendahnya, masjid – masjid silahkan membuat badan hukum agar bisa di bantu APBD, karena aturannya harus berbadan hukum”, imbuhnya.
Tidak hanya itu, Juliyatmono juga mengajak para peserta Rakerda untuk menggalakkan program Tiada Hari Tanpa Sedekah. Program Rp 50 ribu per RT juga harus diintensifkan. Para Petugas Pemungut Zakat (PPZ) nantinya akan mengambil sedekah dari RT ke RT.
Pada kesempatan Rakerda ini, Baznas juga memberikan reward ke beberapa instansi yang komitmen dalam pengelolaan ZIS diantaranya, kategori peningkatan Infaq menjadi Zakat diberikan kepada Kodim 0727, kategori Penyetoran zakat penghasilan TPP /TPG pertama kali ke Baznas sementara belum diadakan sosialisasi Surat Edaran Bupati diberikan kepada SMP 1 Jumantono, SMP N 3 Karanganyar dan Dissukcapil, kemudian juga kategori ketaatan masjid membentuk UPZ diberikan kepada Masjid Bazis Kec. Jenawi.

Rakerda Baznas yang diakhiri menjelang Dhuhur di Aula Hotel Tamansari Karanganyar ini di hadiri oleh Bupati dan jajaran Forkompimda, Kakanwil Kemenag Jateng, H Ahyani, Ketua Baznas Provinsi Jateng, KH Ahmad Darodji, para UPZ, PPZ yang dikukuhkan bulan November lalu, dan tamu undangan lainnya. Pembahasan dalam Rakerda adalah Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Karanganyar Tahun 2020. (Iga)

