[/av_icon_box][av_textblock size=’14’ font_color=” color=”]Zakat sebagai salah satu tiang pokok ajaran Islam (di antara empat tiang pokok lainnya: syahadat, sholat, puasa, dan haji) merupakan satu kesatuan bangunan islam yang semestinya ditegakkan di tengah- tengah kehidupan kaum muslimin.
Karena bila salah satu dari kelima tiang pokok ajaran tersebut ditinggalkan akan menyebabkan terjadinya ketidakharmonisan dalam diri seseorang, yang tentu akan membawa dampak negative dalam suatu kehidupan bersama. Apalagi zakat yang mempunyai dimensi social disamping dimensi agama. , bila tidak ditunaikan akan membawa kerawanan social ( banyaknya pengangguran, kemiskinan,jurang kaya dan miskin,dll)
Penunaian zakat berkaitan dengan pemilikan harta atau kekayaan seseorang yang umumnya dianggap merupakan pemilikan mutlak seseorang, dan neraca diperoleh dari jerih payahnya sendiri. Padahal sebetulnya harta yang diperoleh tidak bias dipisahkan dari keterlibatan orang lain, maka dalam harta itu sebenarnya terdapat hak orang lain yang harus dikeluarkan atau dibersihkan.
Zakat dengan demikian merupakan “pemberian wajib” yang dikenakan pada kekayaan yang telah terakumulasi, barang dagangan, berbagai bentuk pekerjaan, hasil pertanian dan hewan ternak. Tujuannya adalah memperoleh dana bantuan bagi mereka yang ekonominya lemah.
Pemilikan dalam konsep Islam berarti pemeliharaan milik Tuhan dan bukan hak mutlak perorangan. Konsep pemeliharaan berarti bahwa mereka yang berhasil meraih kemakmuran haruslah tanpa mengorbankan orang lain dan kemudian menggunakan untuk menolong sesama.
Kehidupan bersama yang rahmatan lil alamin merupakan cita-cita dari setiap individu muslim. Dan hal ini dapat dicapai diantaranya dengan melakukan usaha-usaha untuk mensosialisasikan nila-nilai ajaran Islam di tengah kehidupan masyarakat. BAZNAS merupakan organisasi dan pengelolaan zakat secara professional, ini merupakan salah satu diantaranya, yang insya Allah juga merupakan model dakwah bil haal yang sangat efektif.
Hikmah Zakat
1. Membayar zakat merupakan manifestasi syukur nikmat kepada Allah SWT karena kekayaan yang diperoleh adalah karunia dari nya. Nikmat yang disyukuri , oleh Allah SWT akan ditambah berlipat ganda
2. Dengan mengeluarkan zakat berarti seseorang telah melakukan tanggung jawab sosialnya. Kekayaan yang diperoleh bukan semata-mata hasil jerih payahnya sendiri. Tetapi juga dari hasil keringat orang lain.
3. Dengan mengeluarkan zakat akan membantu orang-orang yang kurang mampu dari segi ekonomi , dan menumbuhkan rasa persaudaraan antara sesama muslim.
4. Zakat mendidik dan membiasakan orang menjadi pemurah dan menjauhkan dari sifat kikir
5. Zakat dapat mengurangi kerawanan sosial (pencurian,perampokan,dll)
(Baznaskra – Iga)
[/av_textblock][av_hr class=’short’ height=’50’ shadow=’no-shadow’ position=’center’ custom_border=’av-border-thin’ custom_width=’50px’ custom_border_color=” custom_margin_top=’30px’ custom_margin_bottom=’30px’ icon_select=’yes’ custom_icon_color=” icon=’ue808′ font=’entypo-fontello’][av_hr class=’short’ height=’50’ shadow=’no-shadow’ position=’center’ custom_border=’av-border-thin’ custom_width=’50px’ custom_border_color=” custom_margin_top=’30px’ custom_margin_bottom=’30px’ icon_select=’yes’ custom_icon_color=” icon=’ue808′ font=’entypo-fontello’][av_social_share title=’Share this entry’ style=” buttons=”][/av_one_full][av_comments_list]

