Zakat profesi adalah zakat atas penghasilan yang diperoleh dari pengembangan potensi diri yang dimiliki seseorang dengan cara yang sesuai syariat, seperti upah kerja rutin, profesi dokter, pengacara, arsitek, dll. Dari berbagai pendapat dinyatakan bahwa landasan zakat profesi dianalogikan kepada zakat hasil pertanian yaitu dibayarkan ketika mendapatkan hasilnya, demikian juga dengan nishobnya yaitu sebesar 524 kg …
Hadist yang diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw: “Jika kamu mempunyai 200 dirham dan sudah cukup setahun maka zakatnya adalah 5 dirham, dan emas hanya dikenakan zakat bila sudah mencapai 20 dinar dan sudah cukup setahun, maka zakatnya adalah ½ dinar setiap bertambah maka dengan hitungan tersebut. Tidak wajib zakat kecuali …
Berikut kami sampaikan kegiatan dan perolehan ZIS Baznas Kabupaten Karanganyar mulai bulan Januari hingga Mei 2015. Januari 2015 Baznas Kabupaten Karanganyar mengadakan Sarasehan Ulama dan Umaro yang dilaksanakan pada hari Kamis 29 Januari 2015 jam 08.30 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar . Acara tersebut menghadirkan penceramah Ust. Seno Hadi Sumitro dan perolehan dana ZIS …
Zakat fitrah adala zakat yang sebab diwajibkanya adalah futhur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah berbeda dengan zakat-zakat lainnya, sebab zakat fitrah adalah zakat atas badan, zakat atas diri, dan atau zakat atas kepala, sedangkan zakat-zakat lainnya adalah zakat atas harta. Oleh karena itulah maka syarat-syarat zakat seperti nishab dan haul tidak disyaratkan dalam …
Sabda Rosululloh SAW, Surga itu lebih dekat daripada tali dengan sandalnya. Oleh karena itu seorang muslim harus memperbanyak amalan kebaikan yang dapat memasukkannya ke dalam surga, meskipun hanya dengan tersenyum kepada orang lain. ” Janganlah kamu meremehkan sedikit pun dari amal kebaikan , meski hanya sekedar bertemu saudaranya sengan wajah berseri-seri” (HR Muslim) ” Barang …





