Karanganyar, Kamis(14/11/2019) – Setelah menyeleksi lebih dari 217 calon Petugas Pemungut Zakat (PPZ), akhirnya terpilih 56 PPZ yang dilantik dan dikukuhkan dalam Sarasehan rutin ulama umaro bulan November, hari Rabu kemarin (13/11). Para PPZ tersebut nantinya akan bertugas mengumpulkan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) di 6.452 RT se-Kabupaten Karanganyar.
Hal tersebut didukung dengan Surat Edaran Bupati Karanganyar No.451 Tahun 2019 yang mengamanatkan setiap RT untuk ber-Infaq Rp 50 ribu setelah sebelumnya hanya Rp 10 ribu. Ke-56 PPZ tersebut dikukuhan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar oleh Bupati Karanganyar yang diwakili Asisten Pembangunan, Ir. Siti Maesaroch, M.Si.

Setelah dikukuhkan, para PPZ ini selanjutnya akan menerima pembekalan terkait etika kerja dan kebijakan Baznas Karanganyar yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 dan 19 November besok. Berdasarkan perhitungan, nantinya setiap PPZ akan mengampu 3 desa dengan total lebih dari 100 Rt.

Sementara itu, hingga Sarasehan kemarin pengumpulan dana dari UPZ dan ASN telah terkumpul Rp 1.079.999.494,- sedangkan infaq sebesar Rp 921.547.032,- sehingga totalnya mencapai lebih dari Rp 2M. Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Karanganyar, Sugiyarso, ketika memberikan laporan kegiatan pada acara tersebut.
Sugiyarso mengapresiasi kinerja para UPZ baik yang berada di OPD, di Madrasah, maupun di Masjid – masjid.
“Ini merupakan wujud kerja para PPZ, dari perhimpunan itu kami tashorufkan sesuai dengan program yang kita canangkan dan kita sinkronkan dengan pogram Pemkab Karanganyar”, jelasnya.
Ia menambahkan di Karanganyar sendiri terdapat sekitar 2.407 Masjid. Hingga saat ini sudah 1.817 masjid yang telah mendapat SK UPZ, sedangkan 600 masjid lainnya belum. Langkah selanjutnya dalam upaya peningkatan capaian zakat adalah memberikan landasan hukum yang kuat pada UPZ yang ada di Masjid. (Iga)










